KURIKULUM BERBASIS AKHLAK MULIA

Jumat, 01 April 2011


Proses pendidikan dalam kegiatan pembelajaran akan berjalan dengan lancar, kondusif, dan interaktif apa bila dilandasi oleh dasar kurikulum yang baik dan benar. Pendidikan bisa berjalan dengan baik ketika kurikulum menjadi  penyangga utama dalam proses belajar mengajar. Kurikulum mengandung sekian banyak unsur konstruktif supaya pembelajaran terlaksana dengan optimal. Baik dan buruknya hasil pendidikan ditentukan oleh kurikulum, apakah mampu membangun kesadaran kritis terhadap peserta didik atau tidak.        

 Kurikulum menjadi vital bagi perkembangan bangsa. Para guru harus mampu memahami seluk-beluk kurikulum hingga batas-batas tertentu dalam skala mikro. Selain itu guru harus mampu mengembangkan kurikulum bagi kelasnya. S. Belen[1] berpendapat bahwa kurikulum bukan satu-satunya penentu mutu pendidikan. Kurikulum juga bukan perangkat tunggal penjabaran visi pendidikan. Fungsi kurikulum dalam peningkatan mutu pendidikan dan penjabaran visi juga tergantung kecakapan guru, mencakup substansi kurikulum dalam buku pelajaran, dan proses evaluasi  belajar. Namun demikian kurikulum tetap menjadi perangkat yang umum diketahui strategis untuk menyamai kepentingan dan pembentukan konsepsi dan prilaku siswa.[2] 
                    
Selama ini pelaksanaan pendidikan agama yang berlangsung di sekolah  masih mengalami banyak kelamahan.  Muchtar Buchori (dalam Muhaimin, 2005)[3] menilai pendidikan agama masih gagal. Kegagalan ini disebabkan karena praktik pendidikannya hanya memperhatikan  aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaraan-nilai-nilai (agama), dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volitif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Akibatnya terjadi ksenjangan antaara pengetahuan dan pengamalan, anatar gnois dan praxis dalam kehidupan nilai agama. Atau dalam praktik pendidikan agama berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal inti sari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral.      

1 . Akhlak  Mulia sebagai Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal  3 disebutkan bahwa tujuan pendidkan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi  warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Jabaran tujuan pendidikan tersebut  setidaknya terbagi menjadi dua, yaitu pendidikan bertujuan mengembangkan aspek rohani dan pendidikan bersifat jasmani. Pendidikan bersifat rohani merujuk kepada kualitas kepribadian, karakter, akhlak dan watak, kesemua itu menjadi bagian penting dalam pandidikan, kedua pengembangan terfokus kepada aspek jasmani, seperti ketangkasan, kesehatan, cakap, kreatif. Pengembangan tersebut dilakukan di sekolah dan di luar sekolah seperti di dalam keluarga dan masyarakat. Tujuan pendidikan berusaha membentuk pribadi berkualitas baik jasmani dan rohani. Dengan demikian secara konseptual pendidikan mempunyai peran strategis dalam membentuk anak didik menjadi manusia berkualitas, tidak saja berkualitas dari segi skill, kognitif, afektif, tetapi juga aspek spiritual. Hal ini membuktikan pendidikan mempunyai andil besar dalam mengarahkan  anak didik mengembangkan diri berdasarkan potensi dan bakatnya. Melalui pendidikan anak memungkinkan menjadi pribadi soleh, pribadi yang berkualitas secara skill, kognitif, afektif , psikomotorik dan spiritual.[4]

2. Akhlak Mulia sebagai Pondasi Membangun Karakter 
Bagian awal yang harus diperhatikan dalam proses pembentukan karakter adalah akhlak. Karena akhlak ini nantinya akan menjadi pondasi pembentukan karakter. Moral atau akhlak seharusnya diajarkan dalam sistem pendidikan. Sebelum mengajarkan anak-anak, yang pertama harus dianggap masalah pendidikan orang dewasa, etika, moral yang seharusnya menjadi model.[5]

3. Budaya yang membentuk karakter

Budaya, dikatakan oleh sebagian sosiolog tercipta dari hasil budi, daya, dan keinginan atau ikhtiar. Menurut Kent D. Peterson, yang dinamakan budaya sekolah adalah sekumpulan nilai yang melandasi prilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan symbol-simbol yang dipraktekkan oleh kepala sekolah, guru, petugas administrasi, siswa dan masyarakat sekitar sekolah kesemuanya itu membentuk penghayatan psikologis masyarakat sekolah termasul di dalamnya peserta didik yang akan membentuk pola nilai, sikap, kebiasaan dan prilaku warga sekolah.[6] 

Nilai moral, etika atau akhlak yang dibiasakan dalam keseharian dapat membentuk budaya. Semua budaya prilaku yang itu akan mengalami kristalisai menjadi karakter.


[1] S. Belen, Mensinergikan Ebtanas, Kurikulum, dan Buku Pelajaran dalam Membuka Masa Depan Anak-anak Kita, (Yogyakarta: Kanisius, 2000), 49

[2] Agus Suwignyo, Kurikulum  dan Politik (Kebijaka) Pendidikan dalam Kurikulum yang Mencerdaskan, Visi 2030 dan Pendidikan Alternatif, (Jakarta: Kompas,,2007), 38

[3] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan  Agama Islam, (Jakarta:  Rajawali Pers,  2005), 25

[4] Syaukani HR, Pendidikan Paspor Masa Depan Prioritas Pembangunan Dalam Otonomi Daerah,(Jakarta: Nuansa Madani,2006) cet. 2, 13-14

[5] Mal Leicester, Celia Modgil, and Sohan Modgil, Spiritual and Religious Education (London:Palmer Press,2000),53

[6] Kent.D. Peterson, Terrece E.Deal, The Shaping School Culture Fiel Book (Sanfrancisco: Jossey Bass, 2009),sec.ed,7.

3 komentar:

KANDANGTIPS mengatakan...

Wah, bener tuh pak. mari kita tingkatkan pembelajaran yang mendepankan akhlak.

IMAM SOPINGI mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
hairani mengatakan...

abdikan jiwa ragamu untuk anak bangsa supaya menjadi orang yang bermoral dan bermartabat...

Posting Komentar

Lorem

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.

Ipsum

Please note: Delete this widget in your dashboard. This is just a widget example.